Cilacap-Central Publikasi.Com:Polisi dari Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap, merazia aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara.
Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (19/4/2026) dini hari, sebanyak 13 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil disita.
Diketahui, kegiatan berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB, diawali dari Mapolsek Cilacap Utara, petugas kemudian menuju Jalan Perintis Kemerdekaan yang menjadi lokasi balap liar.
Kapolsek Cilacap Utara, AKP Setyo Nugroho mengatakan, sekitar 45 personel gabungan dari Polsek dan Polresta diterjunkan.
“Selain penindakan, kami juga melakukan pendataan sekaligus pembinaan terhadap pengendara dan juga pemilik kendaraan,” ujar Kapolsek Setyo, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan petugas kemudian dibawa ke Mapolresta Cilacap.
“Para pengendara ini kami minta menuntun kendaraannya dari lokasi penertiban hingga ke halaman kantor polisi,” kata Setyo.
“Ini bagian dari pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi aksi balap liar di kemudian hari,” lanjutnya.
Adapun operasi itu, selain respons keluhan masyarakat terkait aktifitas balap liar yang meresahkan di wilayah tersebut, juga upaya preventif pihak kepolisian untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap mengedepankan kehati-hatian di lapangan saat operasi,” ungkap AKP Setyo.
Kapolsek memastikan operasi akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ke depan kegiatan ini akan kita lakukan secara masif dengan menyasar titik-titik yang sudah dipetakan, termasuk laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Purwanti).












