Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Majenang Gerak Cepat Urai Kemacetan Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas*

Cilacap – Central Publikasi.Com: Kepolisian Resor Kota Cilacap melalui Polsek Majenang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya kemacetan arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jumat (31/7/2026) malam.

Laporan diterima Call Center 110 Polresta Cilacap pada pukul 21.39 WIB dari seorang warga. Pelapor menyampaikan adanya kemacetan yang terjadi di Jalan Diponegoro dan berharap kehadiran petugas kepolisian untuk segera melakukan penanganan agar arus lalu lintas kembali lancar.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta Polresta Cilacap, melakukan input pengaduan ke aplikasi layanan 110. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Polsek Majenang sebagai wilayah hukum setempat untuk dilakukan respons cepat di lapangan.

Petugas Polsek Majenang kemudian mendatangi lokasi, melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengurai kepadatan kendaraan, serta memastikan situasi kembali aman, tertib, dan lancar sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Kasihumas Polresta Cilacap menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Layanan Call Center 110 merupakan sarana yang disediakan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan yang diterima akan segera kami respons sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap.

Ia menambahkan bahwa kecepatan respons menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

“Respons cepat terhadap setiap pengaduan merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan warga mendapatkan penanganan secara profesional, cepat, dan tepat,” lanjutnya.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat membantu Polri dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap,” pungkasnya.

(Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *