Labuhanbatu Utara-Central Publikasi.Com:Gerakan Masyarakat Pemuda Restorasi (GEMPAR) secara resmi mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk segera melakukan audit, investigasi, dan penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan program rehabilitasi mangrove di Kecamatan Kualuh Leidong.
Program yang dibiayai melalui skema M4CR (Mangrove for Coastal Resilience) tersebut merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam menjaga ketahanan pesisir dan kelestarian lingkungan. Namun, berdasarkan temuan lapangan, pelaksanaan program oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa selaku pemegang IUPHHBK-HKm diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan utama pemerintah.
Sekretaris Jenderal GEMPAR, Sulaiman Tanjung, menyampaikan bahwa setiap tahun anggaran negara terus dikucurkan untuk kegiatan rehabilitasi mangrove, namun transparansi pengelolaan serta dampak ekologisnya sangat minim dirasakan masyarakat.
> “Kami menemukan adanya indikasi kuat pergeseran tujuan program. Pemerintah menargetkan pelestarian mangrove, namun di lapangan justru difokuskan pada pembentengan air asin untuk mendukung pembangunan pertanian padi. Ini jelas menyimpang dari mandat awal program,” tegasnya.
GEMPAR menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik secara finansial maupun ekologis. Mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami pesisir dan penyerap karbon justru terancam kehilangan fungsinya akibat pengelolaan yang tidak tepat sasaran.
Selain itu, lemahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran membuka potensi penyimpangan yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Tuntutan GEMPAR:
1. Audit total terhadap penggunaan anggaran program M4CR di Kualuh Leidong.
2. Investigasi terhadap pengelolaan oleh KTH Merdesa sebagai pemegang izin.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian program dengan tujuan rehabilitasi mangrove.
4. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyimpang.
5. Penguatan sistem pengawasan dan transparansi program berbasis partisipasi publik.
> “Ini bukan sekadar program biasa. Ini menyangkut masa depan lingkungan, ketahanan pesisir, dan tanggung jawab negara terhadap generasi mendatang. Jika ada penyimpangan, maka harus ditindak tanpa kompromi,” tambah Sulaiman Tanjung.
GEMPAR menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum, demi memastikan program rehabilitasi mangrove benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat.












