Cilacap-Central Publikasi.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun realisasi penerimaan pajak daerah di tahun 2026 ini, ditargetkan meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 503,96 miliar.
Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap Luhur Satrio Muchsin, target tahun ini meningkat 6,7 persen atau Rp 30 miliar lebih.
“Tahun ini pajaknya sebesar Rp 523 miliar, dan sampai hari ini di bulan Mei sudah Rp 186 miliar atau 30 persen lebih,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, berbagai langkah strategis dilakukan. Salah satunya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Tak hanya itu saja, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Cilacap juga melakukan trobosan yang dinilai jitu dengan memperluas sistem pembayaran pajak berbasis digital.
“Wajib pajak sekarang bisa bayar melalui berbagai platform seperti Tokopedia lalu ShopeePay, hingga QRIS. Jadi tidak lagi harus mengantre di kasir bank,” terang Luhur.
Luhur optimis target dapat tercapai hingga akhir tahun. Ia mengaku terdapat sejumlah sektor pajak menjadi andalan, dan saat ini tengah dioptimalkan seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 153,4 miliar.
Kemudian Pajak Tenaga Listrik target Rp 110 miliar, dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 100 miliar.
Sementara pajak daerah yang didapat ini, nantinya diperuntukkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.
“Jadi pajak ini untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas dasar seperti fasilitas umum, kemudian fasilitas pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” pungkas Luhur. (Purwanti).












