Kualuh Leidong Labura-Central Publiksi.Com:Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung Leidong menjadi perhatian masyarakat dan aktivis lingkungan hidup.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, diduga pemilik yayasan pengelola dapur MBG memerintahkan anggota dapur untuk membuang limbah ke kawasan Pelabuhan Tanjung Leidong pada malam hari. Dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, petugas dapur MBG diduga tertangkap saat melakukan pembuangan limbah oleh petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang sedang berjaga di pelabuhan. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh instansi berwenang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah aktivis lingkungan hidup di Kecamatan Kualuh Leidong mengaku telah menyampaikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui pesan WhatsApp. Menurut mereka, pihak DLH menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran tersebut, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan dan kesesuaian perizinan berusaha berbasis risiko yang dimiliki oleh yayasan pengelola dapur MBG.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah kegiatan operasional dapur telah memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jenis dokumen lingkungan yang diwajibkan berdasarkan skala dan karakteristik usahanya.
Masyarakat Kualuh Leidong menyampaikan keberatan atas dugaan pembuangan limbah ke perairan karena wilayah tersebut merupakan sumber kehidupan masyarakat. Sekitar 80 persen warga setempat berprofesi sebagai nelayan tradisional yang menggantungkan penghasilan dari hasil tangkapan ikan di sungai dan perairan sekitar. Mereka khawatir apabila terjadi pencemaran, kualitas air akan menurun, ekosistem perairan terganggu, dan berdampak pada mata pencaharian nelayan.
Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan serta bukti ilmiah, termasuk pengujian kualitas air apabila diperlukan. Mereka juga berharap, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan patut didukung. Namun, mereka berharap seluruh pelaksana program di daerah tetap mematuhi ketentuan lingkungan hidup sehingga manfaat program tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun ekosistem.Lmb)












