Batu Bara central publikasi. com pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di duga di bangun di tanah sawah yang labil dan jauh dari keramaian/pemukiman warga hal ini memicu banyak kritik warga, yang beralamat desa Tali air permai kecamatan Nibung hangus kabupaten batubara Sumatra Utara. Senin 8/6/2026
Dari Pantauan wartawan, central publikasi, di lapangan. Membangun gedung di tanah sawah dan labil dapat mengancam keselamatan fisik bangunan dan berisiko tinggi terhadap pergerakan tanah bangunan bisa amblas jika tidak didukung mitigasi yang memadai
Lokasi yang terpencil, tidak strategis, dan jauh dari pemukiman dinilai tidak efektif untuk kegiatan ekonomi
” seorang tokoh pemuda setempat yang tak mau di sebut identitasnya mengungkapkan kepada wartawan Pembangunan KDMP di lokasi yang sepi jauh dari pemukiman akan merugikan warga desa setempat karena dengan kondisi yang jauh dan terpencil tak dapat di manfaatkan oleh masyarakat desa Tali air permai
Apa mungkin warga yang berada di dusun 1 mau datang belanja sementara gerai koperasinya berada di dusun VII antara perbatasan desa bagan baru dan Tali air permai
bagaimana untuk menghidupkan suatu usaha ekonomi melayani jual beli kepada masyarakat kalau gerai koperasinya berada di tempat yang sepi jauh dari keramaian “ucapnya
“Lokasi yang tidak strategis ini dinilai janggal karena gerai dan gudang koperasi yang akan jadikan pusat pemasaran dan ekonomi yang seharusnya didirikan di tengah pemukiman yang mudah di jangkau oleh masyarakat”jelasnya
“selain lokasinya terpencil kondisi tanah juga labil lahan yang selalu tergenang air apa lagi pada saat musim penghujan bangunan tidak akan bisa bertahan lama kalau tidak benar benar di kerjakan sesuai dengan RAB dan juknis
Pembangunan gedung KDMP yang mencapai milyaran rupiah itu terkesan asal ada, ia menyebut proses pengelolaanya di lakukan oleh sekelompok yang berkepentingan tanpa musyawarah dan sepengetahuan pengurus KDMP
“Sementara Untuk menentukan Lokasi gedung KDMP yang akan di bangun harus disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan melibatkan kepengurusan KDMP guna menjamin kelayakan lokasi dan keamanan lingkungan transparansi dan penerimaan masyarakat
Lokasi Lahan yang ideal harus memenuhi kriteria Berdasarkan pedoman tata kelola Kementerian Dalam Negeri, Terletak di tengah permukiman agar mudah dijangkau oleh masyarakat “tegasnya
Masyarakat berharap kepada pemerintah terkait, yang bertanggung jawab penuh pada pembangunan KDMP Tali air permai, perlu di tinjau ulang sebelum pengerjaan berlasung, dan berharap gedung KDMP di tempatkan di lokasi yang mudah di jangkau dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa tali air permai
Hingga berita ini di layangkan Kepala desa tali air permai ROFI,l belum dapat di mintai keterangan beliau tidak menjawab saat di hubungi melalui telepon wa nya 0822 75***75 (aus)












