Pekerja Revitalisasi SD Muhammadiyah Caruy Diduga Tidak Mengunakan APD dan Tidak Ada Direksi Kit

Cilacap-Central Publikasi.Com: Revitalisasi SD Muhammadiyah Caruy Kecamatan Cipari. Yang mana mendapat kan dana Revitalisasi sebesar Rp.1.047.951.117 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui dana  APBN. Didalam kegiatan tersebut di Anggarkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Ini adalah perlengkapan wajib untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya di tempat kerja. Selain itu juga di lokasi pekerjaan diduga tidak terdapat Direksi Kit.

Temuan dugaan ini setelah Tim melakukan Kroscek lapangan. Diduga hampir keseluruhan pekerja tidak mengunakan APD. Tentu ini sangat melanggar aturan yang sudah di tetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Termasuk harus adanya Direksi Kit diatur dalam Pepres Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah.

Supaya berita ini tetap berimbang tim konfirmasi dengan pengawas lapangan yaitu BG. Berdasarkan keterangan BG bahwa untuk APD dan Direksi Kit, BG belum mengetahui begitu detail mengingat baru empat hari menjadi pengawas lapangan. Kalau untuk Direksi Kit memang tidak ada.

Selanjut nya Tim juga konfirmasi dengan Konsultan Pengawas yaitu WN, berdasarkan keterangan WN. Pekerja tidak mengunakan APD karena belum begitu  diperlukan, mengingat pekerjaan masih sebatas pekerjaan biasa belum melakukan pengecoran.

Tim juga konfirmasi dengan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Caruy yaitu RI melalu via WhatsApp dengan mengajukan beberapa item pertanyaan.Sampai berita ini diterbit belum ada jawaban resmi dari Kepala Sekolah. 

25/08/2026

Temuan ini diharapkan menjadi perhatian pihak-pihak terkait, terutama pengawas internal dari Kementerian Pendidikan dan Juga Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap yang diduga  sebagai  pengawas internal. Untuk dapat melakukan teguran keras kepada pihak pelaksana dan juga penanggung jawab dari pada pelaksanaan revitalisasi. Karena apabila terjadi kecelakaan di dalam pekerjaan proyek  revitalisasi ini maka dapat diduga keras adalah kelalaian kerja. Kerena pekerja diduga tidak mengunakan APD.

26/08/2026(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *