Soal Bangunan di Desa Pekuncen Cilacap Diduga Gerai KDMP Ternyata Kios untuk Sekretariat Kopdes

 CILACAP – Central Publikasi.Com:Kepala Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Laidi memenuhi panggilan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya guna mengklarifikasi bangunan menyerupai Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya, Senin (24/8/2026).

Kepala Desa Pekuncen mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap pada siang hari, didampingi Camat Kroya, Kusnadi.

Pertemuan pun sempat dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Cilacap, dihadiri Kepala DPKUKM, Oktriviyanto Subekti dan Kepala Dispermades, Heru Kurniawan.

Sebelumnya, Plt Bupati Ammy melakukan pemanggilan terhadap kades tersebut saat  sidak dan menemukan sebuah bangunan menyerupai Kopdes Merah Putih di wilayah Desa Pekuncen pada Sabtu 22 Agustus 2026.

Plt Bupati Cilacap Ammy saat ditemui usai pertemuan mengungkap, bahwa bangunan yang semula diduga Kopdes Merah Putih namun bentuk bangunan tidak memenuhi standar, rupanya sebuah  bangunan kios milik Desa Pekuncen.

“Setelah diklarifikasi, menurut keterangan dari Pak Kades dan Pak Camat, bangunan itu adalah kios milik desa yang dibangun tahun 2024, dan baru dijadikan sekretariat Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Ammy menambahkan, bahwa Pemerintah Desa Pekuncen saat ini belum mengajukan lokasi untuk pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih lantaran terkendala luasan lahan yang tidak mencukupi dan tidak sesuai dengan tata ruang.

Adapun lahan yang dimaksud merupakan lahan sawah yang dilindungi. “Kalau lahan sawah dilindungi, berarti harus dipindah lokasinya, yang sesuai dengan tata ruang,” kata Plt Bupati.

Pihaknya mengaku telah memberi imbauan kepada kades agar spanduk yang dipasang nantinya tidak lagi bertuliskan koperasi melainkan sekretariat. Hal ini agar nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Seluruh Camat melalui Dispermades, saya imbau untuk desa yang belum mendirikan gerai, tapi sudah punya sekretariat, tolong spanduknya jangan ditulis koperasi, terus dicat-nya jangan sama dengan gerai KDKMP,” ujar Ammy.

Kepala Desa Pekuncen, Laidi menegaskan, bahwa bangunan yang ada di wilayahnya merupakan kios pasar milik desa, bukan gerai KDMP yang dibangun PT Agrinas dengan anggaran miliaran rupiah.

“Dan kalau berita yang diviralkan ini adalah KDMP yang kecil, hanya tiga ruang dengan anggaran Rp 1,5 miliar yang dibangun PT Agrinas, itu tidak benar,” tegas Laidi.

“Jadi Jadi bangunan yang sempat disidak oleh Bu Plt Bupati adalah bangunan kios pasar desa yang dibangun tahun 2024, belum dipakai, bukan gerai Kopdes,” lanjutnya.

Laidi mengatakan, pihaknya memanfaatkan bangunan kios pasar yang telah dibangun sebelumnya tersebut sebagai sekretariat Kopdes Merah Putih. 

“Saat itu ada program, desa supaya bangun Kopdes Merah Putih, lah untuk persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih, salah satu diantaranya ada sekretariat,” jelasnya.

“Dan kios yang sudah kita bangun itu, lalu kita manfaatkan untuk sekretariat Kopdes Merah Putih,” imbuh Laidi.

Sementara perihal belum dibangunnya gerai Kopdes Merah Putih lantaran terkendala lahan. Namun demikian, Laidi memastikan telah mengantongi izin, dan lengkap.

“Setelah ada Program KDMP dari pusat, kita belum ada lahan sesuai dengan peraturan, sehingga sampai sekarang Kopdes belum berjalan, tapi ijin sudah lengkap,” tegasnya. 

“Kami saat ini masih menunggu perubahan terkait gerai Kopdes yang luasannya 1.000 meter, dan sisanya 400 meter untuk lahan parkir. Sampai saat ini belum ada,” tandas Laidi.

Terkait bangunan milik desa yang sempat viral usai disidak Plt Bupati, ia mengaku telah mengklarifikasi hal tersebut dengan menemui Plt Bupati. “Tadi kita bersama dengan Pak Camat sudah klarifikasi, dan clear,” kata Kades Pekuncen. 

“Yang tadinya dianggap gerai KDMP oleh Bu Plt Bupati ternyata salah, artinya terdapat miss komunikasi. Dan yang benar adalah sekretariat Kopdes Merah Putih,” pungkasnya. (Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *