Wujudkan Rumah Layak Huni, 19 Warga Citepus Cilacap Terima BSPS Aspirasi DPR RI Novita

Central Publikasi.Com:Aspirasi dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Novita Wijayanti berupa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bakal diturunkan kembali untuk warga Cilacap, Jawa Tengah.

Warga yang semula memiliki rumah namun tidak layak huni di sejumlah desa dan telah terdata dalam By Name By Address (BNBA), akan menerima BSPS tersebut agar rumah mereka nantinya menjadi layak huni. Salah satunya warga Desa Citepus, Kecamatan Jeruklegi.

Program rehab rumah ini, hasil kolaborasi antara Novita Wijayanti selaku Anggota Komisi V DPR RI, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).

Dalam kesempatan tersebut, program untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini, disosialisasikan. Adapun sosialisasi dilakukan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cilacap, Purwati, Rabu (3/6/2026).

Sosialisasi di pendopo balai desa Citepus ini, dihadiri Camat beserta Kepala Desa setempat, dan puluhan warga penerima BSPS.

Purwati mengungkap BSPS ini merupakan program dari Kemen PKP yang diturunkan melalui aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Novita Wijayanti.

“Ada 19 warga penerima BSPS, dan mereka memang layak untuk dibantu karena kondisi rumah mereka ini benar-benar tidak layak huni, dan telah di survei sebelumnya” ujarnya.

Diketahui, bantuan disalurkan dalam bentuk bahan material bangunan dan biaya upah tukang dengan nilai Rp 20 juta untuk rehab masing-masing rumah milik penerima BSPS.

Anggota Komisi A DPRD Cilacap yang akrab disapa Bu Pur ini berharap nantinya apabila sudah terealisasi, program BSPS ini dapat dilaksanakan dengan baik nantinya dan sesuai yang diharapkan.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat yang tadinya rumahnya tidak layak huni, nanti setelah dibangun, direhab menjadi layak huni dan nyaman untuk ditempati,” ungkapnya.

“Tahap awal kita sosialisasikan dulu kepada penerima. Karena ini anggaran tahun 2026, harapannya bisa segera dilaksanakan, dan terkait pelaksanaan, ada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) atau pendamping,” lanjut Purwati.

Adapun tugas Tenaga Fasilitator Lapangan ini disamping mendampingi, mereka juga memberdayakan masyarakat agar program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas.

Sementara Kepala Desa Citepus, Sukirman menyambut baik program BSPS, aspirasi dari Novita Wijayanti yang diberikan untuk belasan warganya. 

“Saya mewakili warga masyarakat Citepus hanya bisa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bu Novita telah menurunkan bantuan berupa rehab rumah ini,” ujarnya.

“Mudah-mudahan bantuan ini nantinya bisa bermanfaat dan saya melihat masyarakat yang menerima senang karena mereka butuh,” sambung Sukirman.

Sukirman mengaku bahwa program BSPS ini sebelumnya pernah diterima oleh desa untuk warga, dan di tahun ini kembali menerima setelah diusulkan.

“Dulu pernah tapi itu sudah lama sekali, dan memang banyak masyarakat Citepus yang layak dibantu dan membutuhkan BSPS ini, sehingga kita berusaha mengusulkan lagi dan alhamdulillah sekarang dapat lagi,” ungkapnya.

“Jadi awalnya kita mengusulkan lagi lewat Bapak Camat, selanjutnya dibantu oleh Bu Purwanti, wakil rakyat yang ada di daerah kemudian sampai ke pusat Bu Novita dan beliau memperjuangkan sampai turun,” tandasnya.

Ia menegaskan selaku pemangku wilayah akan turut mengawal program tersebut hingga terealisasi nantinya. “Semoga bisa segera terealisasi,” pungkas Sukirman. (PurwNti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *